Sehubungan dengan adanya pelayanan program E-KTP dimana di Kecamatan Turi proses rekam data warga yang sudah wajib KTP dilaksanakan sesuai dengan jadwal tiap-tiap desa yang telah ditentukan. Antusias warga yang sangat besar merupakan bukti bahwa program tersebut mendapat dukungan positif dari masyarakat secara umum, sehingga pada akhirnya nanti semua masyarakat wajib KTP bisa tercatat dan tidak lagi ada warga yang bisa mempunyai KTP ganda seperti yang terjadi pada saat ini.
Untuk Desa Keben, pelayanan E-KTP sudah dilaksanakan di kantor kecamatan mulai 18 -24 April 2012 untuk untuk 10 Rukun Tetangga ( RT ). Sosialisasi di masyarakat melalui acara pertemuan PKK dan kegiatan keagamaan seperti tahlilan maupun yasinan yang di desa. Dari 1.650 orang wajib KTP yang tercatat di daftar panggilan, sekitar 1.400 orang yang sudah selesei melakukan proses rekam data baik foto, tanda tangan dengan pena digital, sidik jari dan foto iris/retina mata. Pelayanan di kantor kecamatan juga dinilai cukup kondusif dan tertib, dengan ketersediaan air minum dan tempat mengantri yang memadai membuat warga pada akhirnya juga bisa merasa nyaman.
Banyak warga masyarakat,khusnya bagi meraka yang usia tua masih belum memahami tentang tujuan dari adanya E-KTP ini. Sehingga petugas yang umumnya adalah perangkat desa yang ikut membantu mendampingi warganya memberikan sosilalisasi secara personal maupun kelompok secara langsung di tempat antrian.
Sampai saat ini pun proses pelayanan E-KTP di kantor Kecamatan Turi masih berlangsung, dan semoga program E-KTP ini bisa sukses dengan antusias/respon masyarakat yang tinggi.
