Kamis, 12 April 2012

Sekilas tentang JAMKESMAS

JAMKESMAS  adalah program bantuan social untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini diselnggarakan secara nasional dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin.
 
Mengapa ada JAMKESMAS?
  • Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 H  dan UU nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
  • Negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya, termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu;
  • Untuk menjamin akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan.

Manfaat JAMKESMAS,,,
  • Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin
  • Meningkatkan status kesehatan masyarakat miskin
  • Meringankan beban biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin

Yang berhak menjadi Peserta JAMKESMAS
  • Masyrakat miskin dan tidak mampu sesuai SK Bupati
  • Gelandangan, pengemis, anak-anak terlantar dan masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas kependudukan jugaberhak mendapatkan pelayanan JAMKESMAS berdasarkan penetapan Dinas Sosial setempat  maupun Tim Pengelola JAMKESMAS Pusat.
  • Terdaftar dan memiliki kartu JAMKESMAS
  • Tidak termasuk yang sudah memiliki kartu jaminan kesehatan lainnya ( Askes, Jamsostek, dll)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 KKM "Dewi Sartika". Design by Infokom Lamongan

Humas Dan infokom lamongan