Istilah PUAP mungkin masih terasa asing bagi sebagian masyarakat, tetapi tidak demikian halnya dengan anggota kelompok tani.
PUAP adalah singkatan dari Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan, merupakan program PNPM Pertanian yang bersifat stimulan dan diberikan kepada petani melalui Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani ).
Di Kecamatan Turi sampai saat ini terdapat 8 unit dana PUAP untuk 8 Gapoktan binaan UPT Dinas Pertanian Kecamatan Turi dari 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Turi. Dana PUAP diterimakan secara langsung kepada Gapoktan melalui rekening Bank BRI sebesar Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ) per unitnya yang hanya dapat diambil oleh Ketua dan Bendahara masing-masing Gapoktan saja.
Desa Keben merupakan salah satu desa penerima bantuan dana PUAP, melalui Gapoktan "Keben Jaya" sebagai salah satu gapoktan penerima PUAP. Di Desa Keben, dana tersebut digunakan sebagai modal penyokong saprodi pertanian (pupuk) untuk 3 kelompok tani dan budidaya bebek petelur, khususnya untuk penyuplai pakan untuk ternak itu sendiri.
Awalnya dana tersebut diterimakan kepada 100 orang anggota. Dana PUAP merupakan dana stimulan, jadi diharapkan berawal dari 100 orang anggota akan bisa bertambah lagi setelah dana tersebut berkembang. Sehingga akhirnya bisa menjadi modal stimulan untuk masyarakat tani di desa secara keseluruhan.
0 komentar:
Posting Komentar