Program ini dianggap sukses tidak hanya meningkatkan kebersihan dan keindahan Kabupaten Lamongan tapi juga sukses dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Di Tahun 2011, Program ini dilanjutkan ke Program Lamongan Green and Clean (LGC) Jilid II, dengan tema Waste Lover (pecinta sampah). Diharapkan dengan adanya Program LGC Jilid II ini menjadikan Kabupaten Lamongan bebas dari sampah.
Saat ini Program LGC Jilid II sudah memasuki tahapan Pendampingan dan Bedah Lingkungan dengan fokus pada penataan lingkungan dan pegelolaan sampah melalui 3R ( Reduce,Reuse,Recycle). Dengan adanya pendampingan dan bedah lingkunan, dapat diperoleh pengetahuan dan menambah wawasan baru mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar, sampah tidak hanya dibuang begitu saja, tetapi dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang dapat bernilai ekonomis dan setidaknya dapat menambah penghasilan warga masyarakat. Dengan kata lain Pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengoptimalkan pengolahan sampah.
Pengelolaan sampah yang baik diawali dengan pemilahan sampah rumah tangga, dari sampah basah/organik dan sampah kering (an organik). Sampah basah dapat dikelola menjadi kompos dengan bantuan sarana komposter yanng memadai, sehingga kompos yang dihasilkan dapat dipergunakan untuk memupuk tanaman. Sedangkan sampah kering/an organik dapat dipilah lagi menjadi sampah yang mempunyai nilai jual. Seperti Kardus, Kertas, Plastik, Botol, Kaleng, dsb. Penjualan sampah-sampah kering tersebut dapat dikelola dengan manajemen bank sampah di masing – masing RT. Selain itu dengan adanya kreativitas, sampah kering juga dapat disulap menjadi barang – barang hiasan yang menarik dan tentunya dapat diperdagangkan.
Menurut data Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, partisipasi masyarakat dalam LGC jilid 2 ini mencapai 2,5 M. Terlebih lagi hasil kompos olahan masyarakat mencapai sekitar Rp. 18 juta per bulan dan hasil pemilahan dan penjualan sampah kering hingga mencapai angka 12 juta lebih.
Program LGC
jilid II ini tidak hanya dilaksanakan oleh warga kota saja, namun saat ini
warga di pedesaan pun tidak kalah bersaing dengan warga kota. Meskipun masuk
dalam wilayah perintis LGC, mereka juga berkomitmen untuk mengikuti Program LGC
jilid II ini. Mereka pun ingin menjadikan lingkungan mereka bersih, hijau,
sehat dan merdeka dari sampah. Dan tentunya untuk mewujudkan itu semua perlu
partisipasi, kerja keras dan kemauan yang tinggi dari seluruh warga masyarakat.
Di Kecamatan Turi sendiri, desa yang ditunjuk sebagai wakil dari kecamatan untuk berpartisipasi dalam Lomba LGC Jilid II ini adalah Desa Balun. Sesuai dengan kriteria untuk wilayah desa yaitu sebagai wilayah perintis maka hal utama yang perlu diperhatiakan disini adalah kebersihan lingkungan desa dan partisipasi madyarakat sekitar dalam mensukseskan LGC di desa tersebut. Kriteria wilayah perintis memang lebih ringan dibandingkan kriteria untuk wilayah di daerah perkotaan.
Tetapi dari
sekilas uraian diatas dapat kita tarik kesimpulan adalah bagaimana tujuan akhir
dari Program LGC Jilid I dan II ini bisa tercapai dengan dukungan dari semua
pihak ( masyarakat perkotaan dan pedesaan ) untuk mewujudkan Kota Lamongan yang bersih, indah dan
terbebas dari sampah.
0 komentar:
Posting Komentar